KLIK LAMPUNG UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi Partai Nasdem, Mardiana, ST., MT mengunjungi Desa Sidomulyo, Kecamatan Tanjung Raja dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Bertempat di Aula Kantor Desa Sidomulyo. Jum’at (12/02/2021).
Hadir dilokasi sosialisasi, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT; Kepala Desa Sidomulyo, Apipudin; Asmara Dewi, Rohik dan masyarakat Desa setempat dengan tetap menaati protokol kesehatan yang ketat.
Selain Sosialisasi Perda, Mardiana, ST., MT mengungkapkan bahwa kunjungan ini juga merupakan silaturahmi terhadap masyarakat Desa Sidomulyo selaku konstituennya dan mengungkapkan apresiasi atas dukungan terhadap dirinya.
Mengingat kondisi masih dalam keadaan pandemi, kemudian mengajak untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap menjalankan 3 (Tiga) M, yaitu Mencuci tangan menggunakan air mengalir, Menggunakannya masker dan Menjaga jarak.
“Mari bersama bersama kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan menjaga daya tahan tubuh sehingga terhindar dari Covid-19,” Ujarnya.
Asmara Dewi lebih lanjut menyampaikan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 bahwa penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 meliputi aspek keagamaan, aspek sosial budaya, aspek ekonomi dan aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Adaptasi kebiasaan baru ini bahwa peran serta masyarakat adalah yang terpenting,” Lanjutnya.
Kepala Desa Sidomulyo, Apipudin ini menyampaikan bahwa mayoritas aktivitas masyarakat merupakan petani sehingga sangat membutuhkan akses jalan yang memadai untuk transportasi mengangkut hasil panen. Ia pun mengeluhkan akses jalan menuju ke Desa tersebut sangat memprihatikan, ditambah medan yang ekstrim.
“Kami masyarakat desa menginginkan jalan tembus dari Desa Sidomulyo ke desa terdekat, sehingga mobilisasi dalam mengangkut hasil panen dapat lebih mudah efisien,” Ungkapnya.