KLIK TANGGAMUS — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) Dinas Sosial Provinsi Lampung, melaksanakan penjangkauan dan rehabilitasi sosial langsung kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Tanggamus, Rabu (22/11/2023).
Pelaksanaan yang dipusatkan di Aula GSG Islamic Center Desa Kedamaian, Kecamatan Kota Agung tersebut, telah menyentuh langsung sebanyak 110 penyandang disabilitas, serta dilaksanakan penyerahan alat bantu kursi roda 20 buah, Kruk ketiak 2 buah, alat bantu dengar 7 buah, tongkat netra 2 buah, kursi roda khusus 1 buah, dan tripod 2 buah.
Program inovasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai bentuk kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas itu, mendapat apresiasi dari Pj. Bupati melalui Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis M.Si, yang hadir pada penutupan kegiatan tersebut, sekaligus turut menyerahkan alat bantu.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung, melalui Dinas Sosial Provinsi lampung yang telah memberikan bantuan kepada Penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Tanggamus. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami yang kurang beruntung karena mengalami disabilitas, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan aksesibilitasnya seperti Alat bantu dengar, tongkat, kursi roda, kaki dan tangan palsu, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si mengatakan, Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) adalah kegiatan jemput bola dimana Dinas Sosial sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) memberikan layanan rehabilitasi di dalam panti, yang sifatnya menunggu kehadiran penyandang disabilitas.
Pada kegiatan Yansos Jejama ini tim mencari dan mendatangi para penyandang disabilitas, di desa dan kecamatan untuk diberikan layanan rehabilitasi yang sama seperti layanan rehabilitasi di dalam panti.
Tim Yansos Jejama terdiri dari tenaga medis (dokter) RSU Abdoel Moeloek, Perawat Kejiwaan dari RSJ, Psikolog dan pekerja sosial, bekerja diawali dengan pemeriksaan oleh tim medis untuk menentukan derajat kedisabilitasan, dilanjutkan assesment oleh psikolog dan pekerja sosial, yang hasilnya dalam bentuk rekomendasi jenis intervensi yang diberikan kepada penyandang disabilitas.
Pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan misi ketiga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas, guna mewujudkan rakyat Lampung berjaya.
Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DWP Tanggamus Ibu Nuraini, Kepala Desa Setempat, beserta perangkat desa, kecamatan, dan Pejabat di Kabupaten Tanggamus.