Carut Marutnya Pembagian Dana Publikasi di desa Bangun Jaya

83

KIiK Mesuji lampung – Diduga Anggaran dana publikasi di pemerintah Desa bangun jaya Kecamatan Tanjung Raya , Kabupaten Mesuji yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk mempublikasikan setiap kegiatan pembangunan yang ada di Desa diduga Carut Marut dan tebang pilih.

Pasalnya, Sesuai dengan kesepakatan bersama Masing- masing desa menganggarkan Dana publikasi sebesar Rp.10.000.000,- Dana tersebut di bagikan ke wartawan perorang secara bervariasi ,  tidak adil atau rata serta nyaris di selewengkan pemerintah Desa bangun jaya untuk memperkaya diri.

Dana tersebut awalnya berdasarkan kesepakatan bersama akan di bagikan secara transparan ke seluruh awak media yang sudah mengajukan proposal melalui pemerintah Desa masing – masing , kesepakatan bersama tersebut disetujui oleh Kepala Desa sekecamatan tanjung raya. Alhasil kesepakatan bersama yang sudah di tetapkan oleh seluruh kepala Desa tapi tidak di salah satu Desa sebut saja Desa Berasan makmur justru di jadikan ajang bisnis untuk memperkaya diri,tebang pilih serta tanpa kejelasan,anggaran dana publikasi di pemerintah Desa bangun jaya dan hanya beberapa saja yang di bagikan ke beberapa oknum wartawan yang di pilah dan di pilih kepala Desa sebagai ajang bisnis dan tameng  atau bak’up dipemerintah desa.

Menurut keterangan beberapa Narasumber insan pers media online kabupaten mesuji dana tersebut sudah ada yang di transfer ke oknum wartawan dan sebagian ada yang di bagikan secara tatap muka. menjadi penanggung jawab dan pelaksana pembagian dana publikasi ke awak media. Terkesan carut marut Ucap beberapa wartawan media online yang merasa kecewa enggan di sebutkan namanya.

Dalam pembagian anggaran dana publikasi melalui transfer oleh pemerintah Desa Berasan Makmur ke awak media sangat fantastis dan bervariasi, Menurut keterangan TN selaku awak media mengatakan, “Dana yang di bagikan oleh oknum kepala desa tersebut tidak sama rata, ada yang 500.000,ada yang 200.000 ada yang Sampai 1.000.000 ,” ujarnya.

Yang lebih mengejutkan lagi kata TN ketika Candra kasi pelayanan dan kepala desa di hubungi melalui via chat dan viaphone, menyampaikan,”maaf hanya yang dapat publikasi wartawan yang ada di list saja dan ada proposal kerja sama , sekalipun proposal kerja sama dan SK kominfo di kirim liwat PDF tetap kami anggab tidak ada dan tidak kami berikan Dana publikasiNya mas,”paparNya.

TN dan AU juga mengungkapkan, “Kami bukan soal besar kecilnya nominal yang dikasih, tapi soal kesepakatan awal itu yang harus jadi patokan. Berapapun nominal tidak akan jadi masalah asalkan sama rata dan di gelar bersama, tidak terkesan tebang pilih dan carut marut tanpa kejelasan,” tegasnya.

“Kami selaku awak media merasa kecewa dengan pembagian yang tebang pilih, apa lagi masih banyak kawan-kawan yang belum kebagian dana publikasi tersebut, sedangkan kawan-kawan media yang belum kebagian dana publikasi tersebut sudah mengajukan proposal baik secara manual menjelang pencairan tidak ada kebijakan.
Pertanyaan Kami dari awak media anggaran keseluruhan Rp.10.000.000 tersebut di kemanakan dan kejelasannya seperti apa ..? Kami menduga dana tersebut banyak yang di Tilep/Mark Up Oleh Oknum Kepala Desa ,” Ungkap SD dan AU.

Sampai Saat ini Kepala Desa pemerintah bangun jaya belum bisa di konfirmasi dengan jelas terkait adanya pembagian dana publikasi yang di Duga carut marut dan terindikasi adanya penggelapan dana Publikasi.

(Rept : sm)

Facebook Comments