KLIK WAYKANAN — Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan menghimbau masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan Kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk di laporkan dan diserahkan kepihak Polri.
Polda Lampung melalui Subdit Kamsus Dit Intelkam yang di pimpin Iptu Dony Oktarizal, SH melakukan silaturahmi ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di Kampung pisang indah kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis 03 November 2022
Dalam Silaturahmi ini rombongan langsung disambut oleh Sdr. Nengah Putre selaku Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan, dalam kesempatan ini Sdr. Nengah Putre menghimbau masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan Kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk di laporkan dan diserahkan kepihak Polri, serta sdr. Nengah Putre menghimbau ” Way Kanan Asyik Jaga Situasi Kamtibmas Kabupaten Way Kanan dengan jauhi Senpi rakitan, jauhi senjata tajam, UU Darurat 12 / 1951 ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun”.