Klik BANDARLAMPUNG —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (26/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan atas saran, masukan dan tanggapan serta pertanyaan dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis tahun 2023 sebagai tahun kebangkitan setelah pandemi Covid-19 meski masih dibayangi kondisi perekonomian dunia yang meredup akibat situasi global. “Sejalan dengan visi Rakyat Lampung Berjaya, Pemerintah Provinsi Lampung tetap bersemangat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pendapatan dan pembangunan disemua sektor,” ujar Gubernur Arinal.
Memperhatikan pemandangan umum sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD, peningkatan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung masih menjadi tantangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara bersama.
“Nilai Indeks Pembangunan Manusia merupakan agregasi dari tiga dimensi dasar yang mencakup: umur panjang dan hidup sehat (kesehatan); pengetahuan; dan standar hidup layak. Ketiga komponen dasar kualitas hidup tersebut, memerlukan pembangunan yang seimbang antar-dimensi yang sama pentingnya. Dengan kata lain, indikator Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung, tidak semata ditentukan besaran alokasi anggaran pada APBD sektor Pendidikan saja,” jelas Gubernur Arinal.
Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung juga ditentukan dari capaian Indeks Pembangunan Manusia di 15 kabupaten/kota. Masih terjadi kesenjangan (gap) antara Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Beberapa Kabupaten/Kota berkontribusi positif terhadap rata-rata Indeks Pembangunan Manusia Provinsi (seperti Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, Lampung Tengah), sedangkan kabupaten lainnnya masih perlu didorong untuk ditingkatkan,” ungkapnya.
“Pemerintah Provinsi Lampung memberi perhatian serius terhadap peningkatan capaian Indeks Pembangunan Manusia ini. Kita terus evaluasi penyelenggaraan urusan Pendidikan dan mendorong Pendidikan kita agar lebih berkualitas,” tambahnya.
Selanjutnya, kebutuhan kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin layanan kesehatan kepada masyarakat yang tergambar melalui hasil penilaian capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Provinsi Lampung yang mencapai 100% di tahun 2021.
“Untuk ke depannya Pemerintah Provinsi Lampung akan mempertahankan capaian SPM Kesehatan Provinsi Lampung dan mendukung peningkatan capaian SPM Kesehatan Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur Penerapan SPM dan tata cara pemenuhannya,” ujarnya.
Dari sisi Pendapatan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Arinal menyampaikan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Struktur Pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah pada rasio 55,93% berbanding dengan Pendapatan Transfer pada rasio 43,87% menunjukkan rasio kemandirian keuangan APBD yang sangat baik.
“Kedepan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya memperbaiki kualitas layanan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah baik berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi dengan berbagai inovasi yang terus dilakukan, antara lain penetrasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling dan Jemput Bola sampai tingkat Desa (e-Samdes), penggunaan Aplikasi Signal, metode pembayaran dengan QRIS dan lain-lain,” jelasnya.
Peningkatan kebutuhan Belanja Daerah berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional dan Daerah. Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada money follow program, yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah. (Adpim)