Proyek Milyaran di Desa Wonosari di Jadikan Ajang Korupsi

110

Klik Mesuji lampung – Proyek Pengecoran jalan yang menelan anggaran pantastis senilai 7 miliar lebih kurang yang ada di Desa Wono Sari menuju KTM (kota mandiri) Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji di duga asal jadi ( 12/10/2022 )

Jelas di saat tim media melintas di lokasi pekerjaan rabat beton tersebut tampak sebelum lantai dasar nya tidak menggunakan besi anyaman yang terlihat besi nya ada tpi jarang-jarang dalam hal ini tentu nya mengurangi kualitas pekerjaan tersebut bahkan di duga ada nya pengurangan material sehingga ini diindi kasihkan pekerjaan asal jadi dan disinyalir tidak sesuai juklak juknis bestek.pasalnya didalam pengerjaan tidak ditemukan papan nama, juga terlihat pekerjanya tidak memakai Alat Pelindung diri (APD).

Lebih lanjut biasanya pemenang tender mengetahui bahwa didalam pengerjaan proyek rabat beton adalah wajib memasang papan informasi proyek namun disaat tim media melewati pekerjaan yang dimaksud papan namanya tidak nampak, seolah- olah proyek ini menutup- nutupi anggarannya.

Padahal sangat jelas didalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi yang jelas ditambah dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Didalam peraturan Menteri keuangan nomor 168/PMK.05/2015 tentang mekanisme pelaksanaan Anggaran bantuan pemerintah pada kementerian
negara/lembaga ( berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 nomor 1745);

Peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 13 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 nomor 473); ada apa dengan hal ini pemborong abaikan segala peraturan serta undang-undang dalam hal ini jika ada indikasi penyimpangan atau korupsi disana sudah ada undang-undang 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001,
Sebaiknya hal ini jadi Atensi bagi Aparat penegak hukum.

Menurut keterangan salah satu warga di Desa Wonosari yang tidak mau disebutkan namanya disaat di tanya media mengatakan bahwa pengecoran tersebut tidak menggunakan lantai tulangan besi anyaman, yang ada besinya jarang-jarang Pak ucapnya.
Dengan demikian kami sebagai masyarakat mengharapkan kepada instansi pemerintahan terkait juga aparat penegak hukum ( APH ) agar bisa mengkroscek ulang pekerjaan Rabat beton diaksut, guna untuk menghindari kerugian negara dan untuk memaksimalkan hasil pekerjaan agar sesuai harapan masyarakat dan diharapkan mencapai kualitas yang baik tutupnya.( sm)

Facebook Comments