Kusnardi Terima Anggota DPD RI Terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang No.3/2002

116

KLIK Bandar Lampung — Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menerima kunjungan secara virtual Anggota DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, M.M, bertempat di Ruang Command Center Lt.I Diskominfotik, Senin(25/04/2022).

Kunjungan tersebut terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang No.3 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia yang difokuskan pada Pengawasan Terhadap Inflasi di Daerah, Pra dan Pasca Hari Raya Idul Fitri.

Hadir dalam Rapat Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Karo Perekonomian, Kabid KPTPH, Kabag Biro Pem dan OtDa. Anggota DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, M.M,
Kusnardi mewakili Gubernur Lampung sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah, dan Budiono, Kepala perwakilan Bank Indonesia Lampung sebagai Wakil Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

Anggota DPD RI KH. Ir. Abdul Hakim, M.M, mengatakan Undang-undang dibuat untuk menegaskan independensi BI sebagai Bank Sentral yang bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Persoalan inflasi itu menjadi penting dalam rangka bagaimana BI bisa melaksanakan tugasnya, terkait persoalan rupiah, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Yang coba di dalami lebih lanjut terutama ada kaitannya dengan lonjakan kenaikan di sektor kebutuhan pokok tertentu menjelang hari raya.

Selain tim pengendalian inflasi daerah dibentuk secara nasional, dibentuk juga untuk provinsi dan diketuai langsung oleh Gubernur.

Tugas dari tim pengendalian inflasi terkait tentang pengumpulan data dan informasi tekait perkembangan harga dan barang, kemudian menyusun kebijakan terkait inflasi tingkat provinsi, melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat provinsi, melakukan koordinasi dengan pusat dan inflasi daerah.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, mewakili Gubernur Mengatakan, Saat bulan Ramadan diasumsikan adanya kenaikan harga barang dan jasa tentunya akan mempengaruhi terhadap inflasi di suatu wilayah juga di Provinsi Lampung, masalahnya bukan terletak di inflasinya tetapi dampak dari terjadi inflasi tersebut kemampuan masyarakat untuk mengakses barang dan jasa.

Sekarang ini masih dalam kondisi Covid-19, tentunya akan memancing Gejolak mulai dari ekonomi, keamanan hingga Gejolak politis. Kita memerlukan pengawasan yang intensif pada bidang keamanan.

Tugas dari tim pengendali inflasi daerah ialah memastikan ketersediaan dan kecukupan pasokan untuk komoditas komoditas yang banyak diperlukan oleh masyarakat dalam kaitannya dengan kebutuhan tersebut, provinsi Lampung dalam rangka ini telah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk melakukan rapat antar dinas atau stakeholder terkait penyambutan bulan Ramadan dan hari raya idul fitri.

Pada High Level meeting juga mengundang bupati dan walikota serta tpid kota untuk mengantisipasi masalah menyambut Ramadhan dan Idul Fitri. Kita juga tetap melakukan pemantauan dan ketersediaan BBM dan LPG sebelum Ramadhan. Dari pantauan kami tidak ada masalah ataupun kekurangan stok di sana dan masyarakat tidak ada Gejolak kaitannya dengan akses untuk memperoleh Gas LPG dan BBM hanya sedikit gejolak di solar karena memang ada kenaikan.

Kita tetap berkoordinasi dengan para pedagang termasuk distributor-distributor khususnya untuk barang-barang seperti bawang putih dan bawang merah yang tidak jatuh di Lampung dan tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Kita tetap melakukan pemantauan harga tidak hanya di lokasi yang ada di wilayah inflasi di Bandar Lampung tapi seluruh kabupaten kota di provinsi Lampung dan kita melaporkan setiap hari ke Kementerian Dalam Negeri.

Kami meminta untuk teman-teman yang ada di Kabupaten dan Kota ikut serta memantau setiap kecamatan dan kendala-kendala yang ada jika memang tidak dapat dipecahkan sendiri bisa mengkomunikasikannya dengan provinsi.

Fenomena kenaikan harga barang pokok biasanya di bulan Ramadan hingga hari raya.

Facebook Comments