Klik Mesuji – Tragedi penyanderaan 4 Warga PSHT buntut dari penangkapan Warga Desa Sungai Cambai yang diduga melakukan pencurian sawit pada Jumat (22/4/2022) petang, berakhir damai secara kekeluargaan.
Perdamaian tersebut disepakati oleh Kedua Kepala Desa, yaitu Kepala Desa Sungai Cambai, Ibadah dan Kepala Desa Tanjung Menang, Arif Suhada, beserta perwakilan dari Warga PSHT.
Kesepakatan damai ini juga disaksikan oleh Kapolsek Mesujitimur beserta jajaran dan Kasat Intel Polres Mesuji beserta jajarannya.
Kesepakatan damai ini tertulis bahwa pihak dari Sungai Cambai menyanggupi penggantian kerugian yang timbul dari peristiwa penyanderaan itu.
“Alhamdullillah situasi saat ini aman damai dan kondusif,” ujar Kapolsek Mesujitimur, Heri saat diwawancarai.
Ia berpesan kepada kedua belah pihak untuk mematuhi kesepakatan damai tersebut. Hal itu tujuannya, kata dia, agar tidak terjadi hal tidak diinginkan kemudian hari.
“Begitu. Sementara kami Polsek Mesujitimur bersama segenap jajaran Polres Mesuji tetap melakukan penjagaan dan pengamanan di TKP,” ungkapnya. (Sadam)