KLIK BANDAR LAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring dari Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (24/01).
Selain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rakor tersebut juga diikuti oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, dan Kepala Daerah, serta Ketua DPRD Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia.
Pada rakor tersebut Mendagri mengimbau kepala daerah agar mengoptimalkan program digitalisasi E-Katalog dan Toko Daring pada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak pidana Korupsi.
“Korupsi bukan hanya tindak pidana sebagaimana yang diterangkan pada undang-undang, tapi jauh dari itu, Korupsi adalah kejahatan yang merampas hak kita semua, hak rakyat, bahkan hak asasi manusia,” tegas Mendagri Tito Karnavian.