Klik Mesuji – Sebanyak 18 Warga Desa Tanjung Menang mengikuti tes tertulis dalam rangka penjaringan calon Perangkat Desa setempat, pada Kamis (13/1/2022).
Kepala Desa Tanjung Menang, Arif Suhada mengaku tidak mengintervensi proses penjaringan 10 Jabatan Perangkat Desa yang ditujukan penyeleksian tersebut.
“Proses penjaringan saya serahkan semuanya ke Panitia Desa dan Kecamatan. Jadi itu murni tes penjaringannya,” aku Kades Arif.
Pihak bidang Pemerintahan Kecamatan Mesujitimur, Edi Sudarsono mengatakan bahwa hasil tes tertulis ini faktor penentu calon yang layak mengisi 10 Jabatan Perangkat Desa yang dilakukan penjaringan.
“Ya selain tes tertulis ini kita lakukan wawancara, lalu kita nilai dan tentukan mana calon yang layak mengisi 10 Jabatan Perangkat Desa tersebut,” ujar Hendra
Untuk diketahui, 10 Jabatan Perangkat Desa yang dilakukan penjaringan itu diantaranya; 5 Jabatan RK, Kaur Keuangan, Sekertaris Desa, dan 3 Kepala Seksi Desa. (Sadam)