Mengenai Rehabilitas Ruas Jalan Asal Jadi Blambang Umpu, Ini Kata Konsultan Pengawas

338

KLIK Way Kanan – Menanggapi barita sebelumnya yang mana proyek Rehabilitasi jalan yang terletak di Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambanga Umpu Kabupaten Way Kanan, terkesan asal jadi, pihak Konsultan angkat bicara.

“Untuk masalah pemberitan kemarin yang di media Kupastuntas.co yang mana dalam isi berita tersebut metode pekerjaan Rehabilitas Jalan Ruas Simpang Empat – Blambangan Umpu (Lik.076), dengan pagu nilai Rp. 1.648.893.000, yang dikerjakan oleh PT. Graha Andyatma Indotama dan Konsultan Pengawas CV. Trimitra Jaya, Tidak sesuai dengan spesifikasi itu tidak benar,” ungkap M. Saleh selaku Konsultan pengawas dari CV Trimitra Jaya, Rabu (27/10/2021).

m. Saleh melanjutkan, masalah pemberita kemarin saya akan jelaskan secara rinci didalam pelakasanaan pekerjaan rehabilitas jalan tersebut. Yang mana pekerjaan tersebut telah dilakukan survei dan dan penentuan titik nol dan ukur ulang dengan rekanan dan pihak Dinas terkait. Selanjutnya menentukan titik-titik kerusakan pada badan jalan serta ditandai yang harus dilakukan galian.

“Dari hasil pengecekan tersebut ada titik memang yang harus digali dengan kedalam 20 cm. Tetapi ada juga yang hanya dikupas untuk CAP 5 cm kedalama nya, sedangkan untuk Base A nya kita gali 15 cm dikarnakan tidak semuanya badan jalan itu kita gali dengan Base, sedangkan yang masih ada aspal yang terkelupas kita hanya gali cuma 5 cm karna pekerjaan itu CAP. Tapi kalau pekerjaan pengerasan BaseA itu kita gali hingga 20 cm,” ungkapnya.

M. Saleh menambahkan, Semua pekerjaan awal kami ada bukti-bukti nya pekerjaan itu dokumentasi melalui foto. Jadi tidak semua harus digali kedalaman 20 cm gitu, pekerjaan ini sudah sesuai denga spesifikasi dan sesuai dengan RAB yang ada.

“Untuk panjang jalan yang dikerjakan ini 1.150 meter dari titik nol, terus untuk lebar jalan 5,2 meter, pekerjaan nya sendiri sudah hapir selesai tinggal 600 meter lagi kurang lebih dan yang sebelah kana sudah selesai 100%. Sedangkan ketebalan nya sudah sesuai dengan RAB yang ada.

Perlu diketahu pekerjaan jalan ini justru kita lebihkan juga dimana STA nya 1.150 meter kita lebihikan 10 meter jadi 1.160 meter.

“Karen saya sebagai konsultan sangat telit benar apa lagi saya selain sebagai konsultan kami juga dapat tugas untuk sebagai tim PHO, jadi keputusan berita acara nati mutlak di konsultan gak ada rekayasa-rekayasa jadi tidak bisa main-main dalam masalah pekerjaan ini,” tegasnya. (*)

Facebook Comments