KLIK BANDARLAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi diwakili Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo membuka acara Sosialisasi Implementasi Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kota Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Direktur PT Inixindo Media Iswara Nusantara Yogyakarta Andi Yuniantoro. Selain itu, sosialisasi ini dihadiri juga perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ganjar Jationo mengatakan Peta Rencana SPBE merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar aparatur sipil negara lebih profesional, efektif, efisien, dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Gubernur Lampung No.51 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Dilanjutkan Ganjar Jationo, Pemprov Lampung selalu berupaya menciptakan, mendorong dan mempercepat tata kelola pemerintahan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik.
“Perkembangan zaman sudah mengharuskan berbagai institusi untuk menerapkan SPBE dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai instrumen utamanya,” ujarnya.
Kepala Daerah mengajak seluruh perangkat daerah berkolaborasi dan berkoordinasi dalam mewujudkan SPBE. “Mari kita sama-sama berbenah dan saling menguatkan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Lampung berpesan kepada seluruh peserta agar mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing wilayah tanggungjawabnya.