KLIK Way Kanan – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 19 Kampung Kecamatan Baradatu telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk bulan Juli, Agustus dan September, Selasa (20/7/2021).
Salah satu penerima BPNT Rokayah mengatakan program ini sangat membantu dan bermanfaat bagi penerima maupun masyarakat. Terlebih ketika suasana Pandemi saat ini, dikarenakan bantuan berupa kebutuhan pokok yang sudah di tentukan oleh pemerintah sangat membantu, dan barang-barang yang diterima pun sangat memuaskan. “Misal beras, apa lagi beras yang saya terima ini sangat enak dan bersih selain itu pembagianya pun selalu tepat waktu,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Ibu Rini salah satu pihak agen E-warung selama iya menjadi kordinator penyaluran bantuan BPNT untuk KPM di Kecamatan Baradatu yang tersebar di 19 Kampung selalu memberikan pelayan yang terbaik.
Selama saya buka E- warung di Kampung Gunung Katun dan di tunjuk oleh rekan-rekan untuk menjadi kordinator khusus Kecamatan Baradatu yang membawahi 19 Kampung.
“Alhamdu lillah kita tidak pernah mengecewakan KPM, kalu pun ada bahan pokok yang diterima oleh KPM ada yang rusak maka pihak PT. MJM akan langsung menggantikan barang hari itu juga melalui E-warung yang bersangkutan. Sehingga KPM tidak sampai kecewa kepada kami selaku E-warung hal itulah yang membuat kami menjalin kerjasama dengan PT. MJM dengan sangat baik. Bagi kami kepuasan KPM itu yang di utamakan,” terangnya. (*)
[22/7 17:08] Bro Sandi: Wabup Way Kanan Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Gunung Labuhan
Way Kanan – Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T. Melakukan peninjauan langsung pelaksanaan perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) di Kecamatan Gunung Labuhan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitoring, edukasi, evaluasi dan sosialisasi kegiatan PPKM mikro di Kampung-Kampung yang ada di Kecamatan Gunung Labuhan, Kamis (22/7/2021).
Wakil Bupati Ali Rahman dalam arahannya mengatakan, Untuk camat, kepala kampung dan masyarakat agar memperketat protokol kesehatan dengan 5 M dan 3 T. Serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu juga memastikan bahwa di kampung tersebut tersedia lokasi posko PPKM yang wajib disediakan beserta sarana komunikasi, sarana transportasi dan kesiapan administrasi serta mengkoordinasikan dengan RT/RW untuk menilai status zonasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid 19 dan pembatasan mobilitas.
“Dengan adanya PPKM mikro ini dapat menekan penyebaran dan mencegah penularan Covid 19, sehingga PPKM mikro ini sangat penting dilakukan agar lingkungan kita bisa aman dari Corona Virus,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kampung-kampung yang dinyatakan zona hijau agar tidak lengah dan tetap menjaga kampungnya dengan PPKM mikro. Serta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pola hidup bersih sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan aman dari Covid 19. Karena PPKM mikro ini juga merupakan ikhtiar kita untuk melindung masyarakat dari ancaman Covid 19, lanjut Ali.
“Saya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk sementara ini agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang, seperti hajatan dan lain-lain karena itu bisa dapat menjadi tempat penyebaran Covid 19 atau klaster.
Sedangkan untuk para kepala kampung agar dapat melakukan PPKM mikro dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan Banbinsa, Babinkamtibmas, Satgas dan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan PPKM mikro dikampung masing-masing. Tujuan nya agar seluruh kampung di kabupaten way kanan dapat menjadi zona hijau,” tutupnya. (*)