Merasa Dicemarkan Hulu Balang Kerajaan Adat Paksi Pak Sekalabrak Kepaksian Pernong Laporkan Kepihak Berwajib

686

Lampung Barat- LGNEWS.COM  – Perangkat adat hulu balang kerajaan adat paksi pak sekalabrak Kepaksian Pernong melaporkan kepihak berwajib dalam hal ini Polres lampung barat bahwa telah terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan dan meresahkan terhadap kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong senin(31/05/21)

Awal mula kejadian pelapor menerima informasi dari hulu balang dan melihat vidio dari group WA Hulu balang ,bahwa telah terjadi hal yang tidak menyenangkan dan meresahkan masyarakat adat kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong oleh seorang yang menurut keterangan saudara saksi SUPRAN HADI diduga pelaku berininsial A berjenis kelamin laki laki dalam vidio tersebut terdapat kata kata yang tidak pantas /kasar dan menyinggung perasaan masyarakat adat terhadap kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong dalam hal ini Hulu balang dan seluruh perangkat adatnya dikepaksian pernong dengan kata kata ” HULU BALANG itu JABUKH ” dan mengatakan ” BUAY PERNONG BARU BERDIRI 2 TAHUN INI ”

Mendengar berita miring tersebut kami selaku perangkat adat dan seluruh hulu balang kepaksian pernong merasa tersinggung atas kata kata tidak menyenangkan serta membuat kami resah nama baik kerajaan paksipak sekala brak kepaksian pernong dan seluruh hulu balang yang tergabung di kerajaaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong baik yang berada di Bandar lampung,Kab Tanggamus ,Way handak , Kab Pringsewu, Kab Pesawaran,Kab pesisir barat kec Bandar negeri suoh, Kec Suoh,dan hulu balang yang berada di batu brak kepaksian pernong pada umumnya

Saya HERPIN selaku ketua Hulu balang (hulu dalung) dan Perwakilan seluruh hulu balang yg ada di kepaksian pernong melaporkan kejadian tersebut ke Polres lampung barat guna di tindak lanjuti,

“saya melaporkan hal tersebut karna ini menyangkut nama baik kami selaku perangkat adat hulu balang kepaksian pernong dan seluruh masyarakat adat kami tersinggung dan resah atas kata kata pelaku berininsial A yg selama ini kami dengan tatanan adat yg ada dikepaksian pernong hidup tentram damai dg semua masyarakat, komunitas adat yg ada dibumi lampung ini janganlah kami2 ini dibuat resah dengan pernyataan oknum yg akan membuat terjadinya komplik ditengah masyarakat imbuhnya.

Dan Barang bukti berupa flasdisck berisikan percakapan Vidio dan Audio sudah kita serahkan dan diamankan Reskrim Polres Lampung Barat guna untuk di tindak lanjuti, .. Tegasnya.

Facebook Comments