Sikap Sekretariat DPRD Tuba Soal Kerjasama Disesalkan Awak Media

621

KLIK Tulangbawang – Puluhan perwakilan Media Massa yang mengajukan proposal pengajuan kerjasama publikasi ke Sekretariat DPRD Tulang Bawang (Tuba) dibuat kecewa. Pasalnya, tanpa pemberitahuan sebelumnya, secara sepihak DPRD memutuskan tidak melakukan kerjasama dengan puluhan media itu.

Alasannya, Sekretariat DPRD Tuba merujuk pada keputusan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuba. Dimana bagi media massa yang ditolak kerjasama atau MOU nya oleh Diskominfo, maka secara otomatis juga gagal menjalin kerjasama dengan DPRD.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Tuba, Deni S. Akbar, mengatakan kebijakan kerjasama pada DPRD tersentral dengan Diskominfo Tuba.

“Media Kamu ada MoU tidak di kominfo ? , jika tidak ada MoU di Kominfo, di DPRD ini juga tidak boleh, karena kami mengacu pada Dinas Kominfo, karena Kominfo sentral kami,” ujarnya.

Hal ini tentu janggal, lantaran dua instansi berbeda itu juga memiliki mata anggaran dan tupoksi berbeda. Anehnya lagi, keputusan menyentralkan kerjasama tanpa memberitahu hasil verifikasi proposal ke media, tentu merupakan perbuatan yang tidak profesional.

Parahnya, hal ini baru diketahui oleh para perwakilan media setelah mereka mempertanyakan surat order pesanan kerjasama ke Sekretariat DPRD.

Untuk mempertanyakan keputusan sepihak ini, kliklampung.id , juga berupaya menemui Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Tuba, Sumantri. Sayangnya, meski ditunggu berjam-jam pejabat daerah itu tak menampakan batang hidungnya, seakan menghindari wartawan. (adha/tim)

Facebook Comments